KUBET – Pemprov Bali Larang Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter, Pedagang Mengaku Kesulitan

Ilustrasi kemasan plastik

Lihat Foto

DENPASAR, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Bali menargetkan bebas dari Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) plastik sekali pakai ukuran di bawah 1 liter pada 2026.

Langkah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih yang diteken Gubernur Bali, I Wayan Koster.

Melalui peraturan ini, diharapkan persoalan sampah di Pulau Dewata bisa tertangani.

Kebijakan Gubernur Koster tersebut ternyata menjadi tantangan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Mang Arik, yang sehari-hari menjual nasi merasa bahwa peraturan tersebut akan sangat memberatkan para pedagang.

Dia mengakui memang belum secara langsung mendengar tentang aturan itu.

“Bisa dibayangkan kalau pedagang di alun-alun (Lapangan Puputan), membawa yang ukurannya 1 liter, pasti sulit kan. Berat mereka,” kata Mang Arik, Rabu (21/5/2025).

Baca juga: Pengusaha Gerai Kopi di Bali Keluhkan Kebijakan Larangan Kemasan Plastik, Penjualan Bisa Menurun

Selain itu, dia mempertanyakan, bagaimana dengan pembeli yang uangnya hanya cukup untuk air dalam kemasan ukuran di bawah 1 liter?

“Apa sekalian pabriknya ditutup?”

Menurutnya, kebijakan ini juga perlu dibarengi dengan solusi yang nyata di lapangan. Terutama ketika berlangsungnya upacara adat di Bali.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, menjelaskan tantangan dalam implementasi program pengurangan timbunan sampah plastik sekali pakai.

Menurutnya di pasar tradisional lebih berat dibandingkan mal atau toko modern.

“Di pasar tradisional, belum 100 persen bisa kita bersihkan. Tapi kita akan terus dorong sehingga perlahan-lahan menemukan pola yang pas,” ujarnya.

Baca juga: Melihat Komitmen Warga Kulonprogo Wujudkan Idul Adha Tanpa Sampah Plastik…

Ngurah Wiryanata mengaku dalam waktu dekat akan mengumpulkan pengelola pasar untuk menyosialisasikan program pengurangan penggunaan sampah plastik sekali pakai.

Gubernur Bali telah mengeluarkan sejumlah regulasi terkait sampah, di antaranya Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Kemudian Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Peraturan paling baru yakni Gerakan Bali Bersih Sampah sebagaimana tertuang dalam SE Nomor 9 Tahun 2025.

Adapun Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 didukung oleh Keputusan Gubernur Bali Nomor 381/03-P/HK/2021 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


KUBET

KUBET

KUBET

KUBET – Gerindra Usul Parpol Bisa Berbisnis, tapi Akui Itu Bukan Solusi Cegah Korupsi

Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Lihat Foto

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, memperbesar bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) atau memberikan izin bagi partai untuk memiliki badan usaha bukanlah solusi utama dalam upaya menekan angka korupsi di dalam tubuh partai.

Menurut dia, kedua opsi tersebut hanya merupakan bagian dari usaha yang lebih luas untuk membenahi sistem pendanaan politik di Indonesia.

“Bantuan partai politik yang dinilai cukup atau sumber lain dengan cara memberikan kesempatan kepada partai politik untuk mencari (dana) melalui badan usaha atau berbisnis adalah ikhtiar atau cara untuk memberi pendanaan yang lebih cukup,” kata Muzani, saat ditemui di kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Baca juga: Muzani: Kader Ingin Prabowo Dua Periode, tetapi Beliau Ingatkan Kami

Muzani menegaskan, cukupnya pendanaan partai tidak serta-merta menjamin penurunan angka penyalahgunaan keuangan atau praktik korupsi yang melibatkan kader partai.

“Pertanyaannya adalah, apakah itu bisa memberi jaminan bagi turunnya angka penyalahgunaan keuangan bagi partai politik atau korupsi? Tentu saja semua ikhtiar harus dilakukan,” ujar dia.

Ketua MPR RI ini juga menekankan pentingnya untuk melihat akar persoalan secara menyeluruh.

Ia berpendapat bahwa selain menghukum pelaku penyalahgunaan, negara juga perlu memikirkan cara untuk mengatasi penyebabnya, termasuk isu pendanaan partai yang minim.

“Penyalahgunaan harus dihukum, tetapi sumber yang menjadi penyebab penyalahgunaan itu juga harus dicari penyebabnya, harus dicari solusinya,” ucap dia.

Baca juga: Habiburokhman: Jangan Underestimate Pak Prabowo Seolah Gampang Dikibulin Menteri

Muzani menilai, opsi peningkatan bantuan negara dan legalisasi badan usaha partai hanyalah bagian dari solusi yang lebih besar dalam menciptakan sistem pendanaan politik yang sehat dan akuntabel.

“Itu bukan satu-satunya cara untuk menekan dari potensi korupsi yang terjadi dalam tubuh kader-kader partai,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


KUBET

KUBET

KUBET

KUBET – BI Rate Turun, BI Minta Perbankan Segera Turunkan Suku Bunga Kredit

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 22-23 April 2025.

Lihat Foto

JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mendorong perbankan untuk segera menyesuaikan suku bunga kredit seiring dengan penurunan BI rate.

Sebagai informasi, BI telah menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin dari 5,75 persen menjadi 5,50 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Mei 2025.

“Yang perlu kita dorong adalah di perbankannya ke sektor riil, suku bunga depositonya dan juga pendanaannya perlu kita perluas dan terutama itu juga suku bunga kredit,” kata Perry saat konferensi pers RDG BI, Rabu (21/5/2025).

BI mencatat suku bunga perbankan masih tetap relatif tinggi

.Baca juga: Bank Sentral Australia Turunkan Suku Bunga Acuan ke Level Terendah 2 Tahun

Padahal, pada Januari lalu, BI telah menurunkan BI rate sebesar 25 bps dari 6 persen menjadi 5,75 persen, dan besaran BI rate itu tidak berubah sampai April 2025.

Namun, pada April 2025, suku bunga deposito 1 bulan tercatat 4,83 persen, meningkat dari 4,81 persen pada awal Januari 2025.

Sejumlah bank juga cenderung menawarkan suku bunga deposito yang lebih tinggi dari yang dipublikasikan.

Sementara itu, suku bunga kredit perbankan juga masih relatif tinggi, yaitu tercatat sebesar 9,19 persen pada April 2025, hanya turun tipis dibandingkan dengan 9,20 persen pada awal Januari 2025.

Oleh karenanya, BI menilai suku bunga bank perlu diturunkan untuk mendorong peningkatan penyaluran kredit guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Ilustrasi perbankan. SHUTTERSTOCK/RAWPIXEL.COM Ilustrasi perbankan.

BI mencatat, kredit pada April 2025 tumbuh sebesar 8,88 persen secara tahunan, lebih rendah dari 9,16 persen pada Maret 2025.

Dari sisi penawaran, minat penyaluran kredit oleh bank (lending standard) masih baik, terutama pada sektor pertanian, LGA (Listrik, Gas, dan Air), dan jasa sosial.

Selain itu, kondisi likuiditas perbankan secara umum masih memadai, namun pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) cenderung melambat dari 5,51 persen pada awal Januari 2025 menjadi 4,55 persen pada April 2025.

Kondisi ini mendorong persaingan dalam pendanaan antar bank dan perlunya memperluas sumber pendanaan lainnya di luar DPK.

“Ke depan, berbagai upaya perlu terus didorong untuk meningkatkan penyaluran kredit, baik dengan penurunan suku bunga dan perluasan sumber dana perbankan, maupun peningkatan permintaan dari sisi sektor riil, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” tuturnya.

Baca juga: BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5,5 Persen, Fokus Jaga Inflasi dan Pertumbuhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


KUBET

KUBET

KUBET

KUBET – Pecah Tangis Eks Pejabat Antam Ceritakan Emasnya Disita Kejaksaan

Mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam, Muhammad Abi Anwar membaca pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).

Lihat Foto

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam, Muhammad Abi Anwar, menangis saat menceritakan emasnya disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Abi merupakan satu dari enam mantan pejabat Antam yang terjerat dugaan korupsi kegiatan lebur cap emas.

Tangisnya tumpah saat membacakan pleidoi di muka persidangan. Menurut Abi, emas yang telah dibelinya berasal dari pendapatan yang sah.

“Sebagai hadiah ulang tahun juga sebagai dorongan motivasi atas prestasi anak saya yang diterima di UI (Universitas Indonesia),” ujar Abi sembari menangis sesenggukan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).

Baca juga: KPK Periksa Siman Bahar di Rumah Sakit Terkait Kasus PT Antam

Namun, takdir berkata lain. Emasnya diboyong penyidik Kejaksaan Agung yang melakukan upaya paksa penggeledahan sebelum sempat ia serahkan kepada anaknya.

Menurutnya, emas diperoleh dari pekerjaannya sebagai karyawan PT Antam.

“Saya mohon kepada Yang Mulia untuk dibebaskan,” tutur Abi.

Baca juga: 6 Eks Pejabat Antam Diduga Rugikan Negara Rp 3,3 Triliun, Dituntut 9 Tahun Penjara

Pada permohonannya, Abi meminta sejumlah aset yang disita penyidik Kejaksaan Agung untuk menjadi barang bukti dan dirampas dilepaskan.

Sejumlah aset itu antara lain, rumah di Jl Pakis, Kota Palembang; 128 gram emas; serta BPKB mobil dan sepeda motor.

“Saya mohon untuk bisa dibebaskan dan dikembalikan melalui putusan majelis hakim,” kata Abi memohon.

Baca juga: Tujuh Terdakwa Kasus Lebur Cap Emas Antam Disebut Rugikan Negara Rp 3,3 Triliun

Dalam perkara ini, jaksa menuntut Abi dihukum 9 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Perbuatan Abi dan para pejabat UBPP LM PT Antam sebelumnya yang menyelenggarakan kegiatan lebur cap emas diduga merugikan negara Rp 3,3 triliun.

Kegiatan bisnis itu dinilai melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Abi, terdakwa lainnya adalah Vice President (VP) UBPP LM Antam periode 2008-2011, Tutik Kustiningsih; VP UBPP LM Antam periode 2011-2013, Herman; Senior Executive VP UBPP LM Antam periode 2013-2017, Dody Martimbang; General Manager (GM) UBPP LM Antam periode 2017-2019, Abdul Hadi Aviciena; dan GM UBPP LM Antam periode 2021-2022, Iwan Dahlan.

Sama seperti Abi, mereka juga dituntut 9 tahun bui dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


KUBET

KUBET

KUBET

KUBET – DPR Bakal Panggil Menhub dan Aplikator Ojol Bahas Keluhan Mitra Driver

Para ojol saat berdemo melintasi Jalan Malioboro, Selasa (20/5/2025)

Lihat Foto

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi V DPR akan memanggil Menteri Perhubungan dan aplikator ojek online untuk membahas keluhan mitra pengemudi.

Salah satu keluhan utama berkaitan dengan potongan biaya aplikasi yang dinilai melebihi ketentuan dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 1001/2022.

“Salah satunya mereka meminta potongan maksimal itu 10 persen, makanya kami akan melakukan Rapat Pimpinan untuk menentukan hari apa kami akan memanggil aplikator dengan pihak Kementerian Perhubungan. Kemudian nanti akan kami jadwalkan dengan masa sidang yang masih ada,” kata Ketua Komisi V DPR Lasarus usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan puluhan mitra pengemudi ojek online di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Baca juga: Ojol Ancam Demo Lebih Besar Jika Menhub Tak Revisi Potongan Biaya Aplikasi

Lasarus menambahkan, Komisi V juga tengah menyiapkan Undang-Undang Angkutan Online. Selama ini, aturan tentang angkutan online belum masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas.

“Kami akan bekerja cepat menyiapkan naskahnya dan kami akan konsultasikan ke anggota DPR nanti setelah naskah akademi selesai, kami akan paparan di Baleg, di Baleg dibawa ke Paripurna untuk ditetapkan menjadi prolegnas, baru nanti mulai tahap pembahasan,” ucapnya.

Rencana awal, aturan ini akan digabung dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, topik angkutan online dinilai terlalu luas, sehingga diputuskan dibuatkan regulasi tersendiri.

“Jadi nanti dia akan berdiri sendiri dengan namanya Undang-Undang Angkutan Online yang nantinya mengatur mengatur hubungan kerja, sistem potongan tarif, dan banyak lagi,” kata Lasarus.

Baca juga: DPR Sebut Potensi Kerugian Demo Ojol 20 Mei Capai Rp 188 Miliar

Driver Keluhkan Ketidakadilan

Kelompok driver mengeluhkan ketidakjelasan pemotongan dan sistem pembagian pendapatan oleh aplikator.

Ade Armansyah dari gabungan Kelompok Korban Aplikator menyebut dirinya sudah 10 tahun menjadi mitra ojol, tapi merasa dirugikan.

“Saat ini kami dijadikan sapi perah sama mereka kurang lebih 10 tahun mereka tidak mau menghitung biaya yang keluar dari kami, biaya operasional kami, bensin kami, dan kami tidak pernah tahu hitungan dasar mereka apa, sampai menetapkan harga argo sebesar Rp 3.300,” ujarnya.

Ia mengatakan, potongan yang diambil aplikator sangat besar hingga menyebabkan kerugian. Untuk jarak 10 kilometer, kerugian bisa mencapai Rp 12.000.

“Mereka tidak pernah mengajak kami bicara dan kami tidak tahu variabel apa yg dipakai untuk argo itu makanya kami minta ke mereka kalau mereka mau untung 10 persen kami juga, karena dari hitungan kami per 10 km kami rugi 12.000, Kalau mereka bisa untung 20 persen masa kami enggak bisa untung 10 persen,” lanjutnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono juga menyoroti potongan dari pendapatan driver yang bisa mencapai 50 persen. Menurutnya, angka ini bertentangan dengan aturan dalam Kepmenhub KP 1001/2022 yang membatasi potongan maksimal 20 persen.

“Sepanjang 356 hari dikali 3 tahun saat ini, sudah berapa triliun yang diambil dari rekan-rekan driver. Sekarang saatnya kami menagih, kami minta 10 persen untuk mereka dan kami 90 persen,” tegas Igun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


KUBET

KUBET

KUBET

KUBET – Baru Tahu Nama KotaK Didaftarkan ke HAKI, Eks Vokalis: Saya Sakit Hati

Foto Atas:Icez (PA), Posan Tobing (PT), dan Julia Angelia alias Pare (JA). Foto Bawah: Tantri, Cella, dan Chua.

Lihat Foto

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan vokalis band KotaK, Julia Angelia Lepar atau Pare, mengaku sakit hati setelah baru mengetahui bahwa nama KotaK telah didaftarkan secara hukum.

Padahal, Pare mengeklaim dirinya adalah orang yang mencetuskan nama tersebut sejak awal berdirinya band itu dan saat mengikuti kompetisi Dream Band.

“Baru tahun 2023 kami tahu (nama Kotak didaftarkan ke HAKI). Jadi wajar dong kalau saya sakit hati,” kata Julia Angelia saat ditemui di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

“Karena saya, Posan, Icez, dan Cella tahu kejadian sebenarnya dari nolnya seperti apa. Kok bisa enak banget, daftarin dengan orang yang datang setelah kami, yaitu Tantri dan Chua,” tambahnya.

Baca juga: Tak Terima dengan Pernyataan Cella KotaK, Posan Tobing: Tanya Hati Kecil Lu

Julia menyayangkan bahwa seharusnya ada komunikasi dari pihak Cella sebelum mendaftarkan nama tersebut.

“Kenapa enggak ngomong, izin, kayak bilang ‘gua daftarin ya nama ini’. Itu kan lebih enak dan fair,” ucap Julia.

Ia menegaskan bahwa nama KotaK sudah dipikirkan secara matang dan memiliki filosofi.

Baca juga: Ini Akar Permasalahan Posan Tobing Gugat Cella KotaK di Pengadilan

“Ada konsep, gambaran, logo, filosofi, dan tidak asal-asalan. Karena kan filosofi itu untuk ke depannya. Sudah saya terangkan, filosofinya ini: empat sisi berbeda. Di kanan-kiri ada dua cewek dan dua cowok. Itu jelas aku ajukan nama itu, dan mereka setuju sampai label pun setuju,” tambah Julia.

Buntut dari permasalahan ini, Julia bersama Posan dan Icez (Prinzes Amanda) menggugat Cella secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada November 2024 lalu.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 265/Pdt.G/2024/PN Smn.

Baca juga: Posan Tobing Siapkan Kasasi Usai Gugatan ke Cella KotaK Ditolak Pengadilan Tinggi

Namun sayangnya, gugatan itu ditolak, sehingga mereka mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta—yang kemudian juga ditolak.

Tak berhenti sampai di situ, Posan dan kawan-kawan akan mengambil jalur kasasi ke Mahkamah Agung.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Posan, Minola Sebayang.

“Kami akan mengajukan kasasi. Perhitungan kami, batas waktunya sampai tanggal 28 Mei. Setelah itu, baru kami umumkan memori kasasinya,” ujar Minola.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


KUBET

KUBET

KUBET

KUBET – Kemenag Ungkap Jemaah Haji Sulit Masuk Mekkah Imbas Aturan Baru Arab Saudi

Ilustrasi haji.  Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada jamaah calon haji Indonesia untuk mandi dan mengenakan kain ihram sejak dari hotel di Madinah sebelum bertolak ke Makkah.

Lihat Foto

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengatakan bahwa aturan pemerintah Arab Saudi semakin diperketat pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Hilman menjelaskan bahwa yang dapat meloloskan jemaah haji adalah kartu nusuk dan syarikah atau perusahaan yang berwenang melayani jemaah haji.

“Tahun ini ke Mekkahnya itu sudah sulit sekali, sudah sangat ketat dan satu-satunya selain kartu nusuk yang bisa meloloskan jemaah itu syarikah,” kata Hilman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Hilman menyebutkan, pada tahun lalu, jemaah haji masih mudah untuk memasuki Mekkah, meski tetap sulit untuk dapat masuk ke  Masjidil Haram.

Baca juga: Kemenag Malu Ditegur Arab Saudi gara-gara Jemaah Haji Ilegal

Dengan kartu nusuk dan syarikah, jemaah haji mendapatkan izin masuk ke Mekkah dan Masjidil Haram.

“Kenapa kami sampai menahan-nahan keberangkatan beberapa orang? Agar betul terbawa oleh syarikahnya pada saat menembus Makkah,” kata dia.

Diketahui, saat ini ada 8 syarikah Arab Saudi yang menangani jemaah haji Indonesia.

Karena sistem syarikah tersebut, pada keberangkatan gelombang pertama masih ditemukan kloter yang terpisah-pisah atau menjadi campuran syarikah.

Berkait syarikah, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta pemerintah mengevaluasi sistem pengelompokan dengan model ini.

Baca juga: Sudah 28 Jemaah Haji yang Wafat di Tanah Suci sampai Saat Ini

“Supaya keinginan kita utuh di dalam satu kloter, itu nanti paling tidak yang akan kita lakukan koordinasi, ingatkan pemerintah,” kata Marwan dalam kesempatan yang sama.

Menurut Marwan, sistem syarikah tidak boleh memisahkan jemaah haji dengan pasangan ataupun pendampingnya di Tanah Suci.

“Kami ingin hari ini menyampaikan supaya jemaah di gelombang kedua, mereka bisa melakukan koordinasi yang baik dengan pihak-pihak syarikah,” tutur Marwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


KUBET

KUBET

KUBET

KUBET – Ada Demo Ojol Besok, Gojek Pastikan Layanan Tetap Berjalan Normal

Ilustrasi logo Gojek.

Lihat Foto

JAKARTA, KOMPAS.com – Gojek memastikan operasional layanan tetap berjalan normal meski ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar demo pada Selasa (20/5/2025) besok.

Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, mengatakan perusahaan menghormati hak mitra driver untuk menyuarakan aspirasi mereka. Namun, Gojek juga mendukung mitra yang tetap memilih beroperasi.

“Gojek menghormati hak setiap individu dalam menyampaikan pendapat, termasuk mitra driver yang memilih untuk menyuarakan aspirasinya. Di saat yang sama, kami juga mendukung sepenuhnya mitra yang tetap memilih untuk beroperasi dan menyelesaikan pesanan seperti biasa,” ujar Ade Mulya saat dikonfirmasi pada Senin (19/5/2025).

Baca juga: Ada Demo Ojol 20 Mei 2025, Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Ade menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga ekosistem yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh pihak, baik mitra driver maupun pelanggan.

Gojek juga mengimbau para mitra driver agar menyampaikan aspirasi melalui jalur komunikasi formal yang telah disediakan.

“Gojek selalu terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif dan mengimbau agar disampaikan melalui cara yang tertib dan kondusif. Selama ini, berbagai kanal komunikasi formal telah tersedia untuk menampung masukan dan diskusi konstruktif dari mitra,” kata dia.

Unjuk rasa bertajuk Aksi 205 yang digelar oleh pengemudi ojek online pada 20 Mei 2025 diperkirakan akan melibatkan ribuan driver dari berbagai kota di Indonesia.

Aksi ini dilatarbelakangi oleh tuntutan pengurangan komisi dari 20 persen menjadi 10 persen serta keberatan atas biaya jasa aplikasi.

Baca juga: Menhub soal Demo Ojol: Saya Menghargai…

Namun, Ade menyatakan bahwa pengurangan komisi menjadi 10 persen bukanlah solusi bagi Gojek.

Ia menjelaskan bahwa komisi sebesar 20 persen digunakan untuk berbagai keperluan guna mendukung keberlangsungan order dan pendapatan mitra driver.

“Komisi atau biaya layanan yang diambil dari tarif atau biaya perjalanan sebesar 20 persen digunakan untuk membiayai berbagai upaya untuk memastikan keberlangsungan tingkat order dan peluang pendapatan Mitra Driver,” lanjut Ade.

Selain komisi dan biaya aplikasi, para pengemudi ojol juga mempermasalahkan status kemitraan mereka.

Mereka menilai pemerintah kurang melindungi pengemudi sebagai bagian dari ekosistem transportasi digital.

Menanggapi hal ini, Ade menekankan bahwa mitra driver secara hukum diakui di bawah naungan Kementerian Perhubungan sebagai mitra kerja, bukan karyawan.

Baca juga: Demo Ojol 20 Mei 2025 di Mana?

Model kemitraan tersebut, menurut Ade, menawarkan fleksibilitas yang diinginkan mayoritas mitra dalam mengatur waktu kerja dan mengembangkan usaha secara mandiri.


KUBET

KUBET

KUBET

KUBET – 2 Bocah Ngeluh Kebanjiran di Bekasi: Pak Dedi Mulyadi Lihat Nih, Bantuinlah…

Sebanyak 600 keluarga Perumahan Kartika Wanasari di Cibitung, masih terdampak banjir sejak hujan deras mengguyur sebagian wilayah Kabupaten Bekasi pada Minggu (18/5/2025).

Lihat Foto

BEKASI, KOMPAS.com – Zidan (9) dan Dafa (10), dua bocah penghuni Perumahan Kartika Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan perumahannya terendam banjir ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Banjir tersebut sudah terjadi sejak Minggu (18/5/2025).

“Pak Dedi, lihat ini Pak Dedi, banjir ini, Pak Dedi, Bantuinlah Pak Dedi,” ujar Zidan kepada Kompas.com di lokasi banjir, Senin (19/5/2025).

Baca juga: 3.000 Warga Cibitung Bekasi Masih Terendam Banjir

Rekannya, Dafa turut mengadu ke Dedi mengenai kondisi perumahannya.

Ia mengungkapkan, salah satu penyebab banjir di perumahannya karena banyak sampah.

“Banjir dari kemarin, pas hujan gede, banjir gara-gara banyak sampah, banyak juga ini Pak Dedi,” kata Dafa sembari melihat tumpukan sampah yang menyumbat di kali kecil di dalam perumahannya.

Setelah mengadu mengenai kondisi perumahannya, keduanya kemudian menikmati genangan banjir dengan berenang dan bermain air dengan sejumlah rekannya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 600 keluarga di Perumahan Kartika Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, terendam banjir akibat hujan deras yang melanda pada Minggu (18/5/2025) sore.

Baca juga: Derita Warga Perumahan Kartika Cibitung, Seminggu Tiga Kali Terendam Banjir

Banjir yang melanda perumahan ini disebabkan oleh buruknya sistem saluran air, yang diperparah dengan adanya air kiriman dari Sungai Sadang.

Penelusuran Kompas.com di lokasi pada Senin (19/5/2025), banjir merendam jalan utama warga dengan ketinggian mencapai 70-80 sentimeter.

Akibat banjir, sejumlah pengendara motor yang hendak melintas ke arah Pasar Induk Cibitung maupun Stasiun Cibitung terhambat.

Banjir juga menggenangi rumah-rumah warga, namun mereka memilih untuk tetap bertahan meskipun masih terkepung oleh air.

Baca juga: Banjir di Perumahan Kartika Cibitung Belum Surut, Aktivitas Warga Terganggu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


KUBET

KUBET

KUBET

KUBET – Respons ST Burhanuddin, Kejagung, dan Istana soal Isu Jaksa Agung Akan Diganti

Jaksa Agung Dr. ST. Burhanuddin, SH., MH berpose sesaat setelah diwawancara KOMPAS.com dalam program Gaspol di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).

Lihat Foto

JAKARTA, KOMPAS.comJaksa Agung ST Burhanuddin tidak terganggu dengan kabar yang menyebut bahwa dirinya bakal diganti oleh Presiden Prabowo Subianto.

Tak hanya Burhanuddin, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Istana turut merespons isu yang beredar di media sosial sejak Sabtu, 17 Mei 2025.

Kabar yang beredar Burhanuddin akan diganti oleh jaksa senior yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

Kejagung Terkejut

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebut bahwa Kejagung sangat terkejut dengan isu penggantian Jaksa Agung.

“Kami juga baru mendengar dari beberapa media dan kami sangat terkejut ya karena sesungguhnya berita itu dan informasi itu tidak benar, katakanlah itu hoaks,” kata Harli saat ditemui di depan Gedung Penerangan Hukum, Kejagung, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Harli pun menegaskan bahwa Burhanuddin masih berkantor dan masuk seperti biasa.

Baca juga: ST Burhanuddin Berkantor seperti Biasa di Tengah Isu Pergantian Jaksa Agung

Bahkan, menurut dia, Burhanuddin juga masih memberikan arahan dan petunjuk kepada para pembantunya pada Senin pagi tadi.

“Ya, beliau bekerja seperti biasa. Tadi pagi, saya juga masih melaporkan kerja-kerja kita dan beliau memberikan berbagai arahan, petunjuk,” ujar Harli.

Harli juga menegaskan, Burhanuddin masih berkomunikasi intens dengan para staf di Kejagung.

“Beliau ya sehat-sehat saja, baik-baik saja dan bekerja sangat maksimal ya, bekerja sangat intens, dan kami terus diberikan arahan, bimbingan, petunjuk terkait dengan pelaksanaan tugas fungsi kami,” katanya.

Oleh karena itu, Harli menyebut kabar pergantian Jaksa Agung tersebut adalah hoaks.

Baca juga: Jejak Karier ST Burhanuddin, Jaksa Agung 2 Era Pemerintahan

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, mobil hitam dengan pelat berlogo Kejaksaan nomor 1-00 juga masuk ke dalam area kompleks Kejagung, Jakarta pada Senin.

Mobil hitam yang diiringi dua mobil polisi militer dan sejumlah personel bermotor ini terlihat langsung turun ke basement Gedung Utama Kejagung.

Jaksa Agung Santai

Sementara itu, Harli mengungkapkan bahwa Burhanuddin santai saja saat diisukan akan diganti oleh Presiden Prabowo.

“Jadi, beliau kita informasikan (soal isu penggantian), beliau santai saja,” ujar Harli.


KUBET

KUBET

KUBET