
SOLO, KOMPAS.com – Coretan provokatif bertuliskan ‘Adili Jokowi’ muncul di berbagai titik di Kota Solo, Jawa Tengah.
Menanggapi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melakukan pembersihan pada Selasa (4/2/2025).
Pantauan Kompas.com menunjukkan bahwa coretan tersebut terlihat di beberapa lokasi, termasuk Jalan Ahmad Yani, Jalan Menteri Supeno, Jalan Prof DR Soeharso, Jalan Moh Husni Thamrin, dan Jalan Samratulangi.
Baca juga: Kisah Unik Petugas Damkar Banyuwangi, dari Evakuasi Ular hingga Potong Cincin Pakai Benang
Coretan itu dibuat dengan cat semprot berwarna hitam-merah, sementara Satpol PP menggunakan cat putih untuk menutupi tulisan tersebut.
Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, menjelaskan bahwa terdapat enam titik lokasi yang teridentifikasi dengan adanya coretan tersebut.
“Malam hari ini kita melakukan kegiatan penghapusan vandalisme atau corat-coret, yang berada di pinggir jalan atau tepatnya di Jalan Prof DR Soeharso, di mana ada tulisan provokatif, ‘Adili Jokowi’. Dan ini berdasarkan informasi dari masyarakat,” ungkap Didik di sela-sela pembersihan.
Baca juga: Pengenaan Denda Rp 7,5 Juta bagi Perokok di Kawasan Malioboro…
Baca juga: Tanggapan Jokowi soal Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang yang Disebutkan Terbit di Eranya
Pelaku pencoretan masih dalam penyelidikan

Didik juga menekankan bahwa tindakan penghapusan coretan ini dilakukan berdasarkan Perda Lingkungan Hidup Nomor 10/2015 Pasal 62, yang melarang kegiatan corat-coret yang mengganggu keindahan kota.
“Bahwa kegiatan corat-coret yang mengganggu keindahan kota itu merupakan larangan,” jelasnya.
“Jika itu mengganggu keindahan kota akan kita kembalikan ke bentuk aslinya, sehingga keindahan kota terjaga, dan kenyamanan warga juga terjaga,” lanjutnya
Ketika ditanya mengenai pelaku di balik coretan tersebut, Didik mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“CCTV tentunya terbatas. Kami sudah menyampaikan kepada jajaran di seluruh wilayah, khususnya Linmas, agar melakukan patroli di wilayah masing-masing,” katanya.
Didik juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan vandalisme dengan tulisan serupa.
“Jika ditemukan vandalisme yang mengarah pada ujaran kebencian, maka patroli Satpol PP akan melakukan koordinasi dan penghapusan,” pungkasnya.
Baca juga: Spesifikasi Kawasaki Ninja ZX-25R, Tunggangan Baru Satpol PP DIY
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.